BERITA

KUNJUNGAN KERJA KEPALA DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA TIMUR KE JAWA BARAT

Pada bulan Nopember 2018 lalu, Ibu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya melaksanakan kunjungan kerja ke Jawa Barat guna pengkayaan wawasan dan mencari masukan terkait hal-hal penting dalam pengelolaan sumber daya hutan, khususnya terkait pengembangan program konservasi dan wisata alam yang sinergis dan dapat memenuhi aspek ekologi, sosial budaya dan ekonomi. Lawatan ini diawali dengan kunjungan ke kantor Balai Taman Nasional Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan. Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) adalah sebuah kawasan konservasi yang dimaksudkan untuk melindungi kekayaan hayati dan lingkungan di wilayah Gunung Ceremai. Penunjukannya dilakukan dengan SK Menhut RI No. 424/Menhut-II/2004 bertanggal 19 Oktober 2004, yang mengubah status hutan lindung di Gunung Ceremai menjadi kawasan taman nasional. TNGC termasuk dalam wilayah administratif Kab. Kuningan dan Majalengka dengan luas +15.500 Ha, yang berbatasan langsung dengan 25 desa di Kab. Kuningan dan 20 desa di Kab. Majalengka. Hutan di kawasan TNGC sebagian besar merupakan hutan alam primer (virgin forest). 

 
Kepala Seksi Wilayah I Kuningan, mewakili Kepala Balai TNGC, memaparkan perihal pelaksanaan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat di wilayahnya. Disampaikan bahwa salah satu paradigma baru/cara baru pengelolaan Kawasan Konservasi di TNGC adalah menjadikan MASYARAKAT SEBAGAI TUAN RUMAH dan desa menjadi bagian dari proses pengelolaan taman nasional yaitu melalui ekowisata, jasa lingkungan, restorasi kawasan, pengendalian kebakaran, budidaya dan penanggulangan konflik satwa. Masyarakat Desa Penyangga diorganisir dalam Kelompok, karena dalam kelompok masyarakatlah dapat dibangun nilai – nilai kelompok, misalnya kegotongroyongan, kebersamaan, kerjasama, tanggung renteng, dalam rangka membangun tujuan kelompok dan pembelajaran bersama. 
 
Saat ini telah terbentuk 64 (enam puluh empat) Objek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang dikelola oleh masyarakat desa sekitar TNGC. Dampak positif yang diperoleh antara lain peningkatan tanggung jawab masyarakat sekitar hutan di dalam pelestarian sumberdaya alam, peningkatan pengetahuan lingkungan & peran aktif desa & kelembagaan masyarakat sekitar, membuka peluang usaha ekonomi baru dengan multiflyer effect perekonomiannya dan peningkatan pendapatan PEMDA dan masyarakat sekitar hutan, modal kapital masyarakat sekitar meningkat dan biaya pengelolaan TNGC menjadi efisien, dan peningkatan pendapatan negara dalam bentuk pendapatan PNBP dan PAD.
 

 
Kunjungan dilanjutkan ke salah satu ODTWA unggulan di kawasan TNGC yaitu Wisata Alam Rock Garden Batu Luhur, yang berlokasi di Desa Padabeunghar Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Sesuai namanya Rock Garden yang berarti taman batu, sehingga daya tarik utama dari tempat wisata alam ini adalah adanya hamparan bebatuan yang terhampar luas. Tentu hal tersebut merupakan keunikan tersendiri. Sehingga tak sedikit yang memanfaatkan keunikan bebatuan disini untuk kegiatan fotographi seperti selfie, groupie, pra-wedding, dsb. Selain itu daya tarik lain dari tempat wisata Rock Garden ini yaitu view pemandangan dataran rendahnya yang sangat menawan seperti perkotaan, perkebunan dan lain sebagainya.
 
Pada kesempatan ini, Kadishut Prov. Jatim beserta jajarannya juga melakukan pertemuan dengan pihak pengelola Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu terkait kerjasama pengembangan wisata dalam kawasan konservasi. Penetapan CA dan TWA Gunung Tangkuban Parahu seluas 1.548,79 Ha (CA = 1.204,40 Ha dan TWA= 344,39 Ha) berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No.SK.1855/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 25 Maret 2014. Menurut wilayah administrasi, kawasan ini termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang dan Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung. Potensi Wisata yang terdapat pada kawasan ini antara lain Nilai Estetika, Nilai Biologis dan pengetahuan, serta Nilai Historis. Potensi yang sudah dijadikan objek daya tarik wisata alam (ODTWA) adalah Kaldera Kawah Gunung Tangkuban Perahu. Kawah-kawah yang dikembangkan menjadi ODTWA yaitu Kawah Ratu, Kawah Upas dan Kawah Domas. Pengusahaan Pariwisata dilaksanakan oleh PT. Graha Rani Putra Persada sebagai pemegang Ijin Pengusahaan Pariwisata Alam seluas 171,40 Ha, sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.306/Menhut-II/2009 tanggal 29 Mei 2009 (Periode 2009 – 2039).

 
Kunjungan terakhir dilakukan ke Wana wisata Anggrek yang populer di Jawa Barat yaitu Orchid Forest Cikole. Pengelolaan wanawisata anggrek tersebut merupakan kerja sama Perhutani Divre Jawa Barat-Banten dengan PT Jala Energi sejak Tahun 2016, yang difasilitasi KPH Bandung Utara. Dibukanya wanawisata bunga anggrek dan bunga hias di Cikole merupakan salah satu terobosan Perhutani Divre Jawa Barat-Banten mencari sejumlah peluang usaha dari nonkayu. Orchid Forest adalah taman wisata yang memadukan konsep Edu-tourism, Eco-tourism, dan Sport-tourism. Semua dibalut dengan suasana keindahan alam hutan pinus serta pesona anggrek spesies dan hybrid. Selain itu dilengkapi dengan konsep entertain seperti kegiatan outbound, pujasera, dan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya yang dikemas dengan tema "One Stop Family Adventure". Banyaknya spot instagramable membuat Orchid Forest menjadi salah satu destinasi digital favorit di Lembang.
 

 
Memperhatikan pengembangan dan inovasi wisata alam di Jawa Barat tersebut, kiranya Jawa Timur bisa belajar banyak. Pembangunan wisata alam berkelanjutan harus menaruh perhatian serius pada aspek ekologi dan sosial, serta  multiplier-effect secara ekonomi kepada masyarakat sekitar maupun pemerintah setempat. Kementerian LH dan Kehutanan RI, Perum Perhutani, Dinas Kehutanan Provinsi, Pemerintah setempat, pemegang izin wisata serta masyarakat sekitarnya semestinya dapat bersinergi dalam menerapkan kebijakan, teknologi dan pengetahuan supaya selaras, tidak menimbulkan konflik serta bermuara pada kesejahteraan.(trw)

 

Aspirasi Masyarakat

Berikan Suara Anda