BERITA

PERCEPATAN HERD IMMUNITY SEKALIGUS MENDORONG EKONOMI LOKAL BERBASIS HUTAN

Madiun, 8 September 2021 - Dalam rangka mendukung percepatan herd immunity sekaligus sebagai upaya pemerintah daerah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di tengah melambatnya ekonomi akibat pandemi Covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir pada kegiatan vaksinasi dan Penyerahan Alat Ekonomi Produktif bagi Masyarakat Sekitar Hutan Tahun 2021 di Kabupaten Madiun.

• Kegiatan dilaksanakan pada lokasi Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) LMPSDH Rizqi Abadi tepatnya di Wana Wisata Raden Sekar Park (KUPS Raden Sekawis).

• KPS LMPSDH Rizqi Abadi ini telah memperoleh surat keputusan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) sesuai SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.5680/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/10/2017.

• Pada kunjungan Gubernur Jawa Timur ini dilakukan kegiatan vaksinasi bagi masyarakat di sekitar hutan dan juga penyerahan bantuan hibah sarana dan prasarana alat ekonomi produktif bagi 6 (enam) Kelompok Tani Hutan (KTH) dan 1 (satu) Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

• Jumlah Masyarakat Desa Hutan yang menjadi sasaran vaksinasi sebanyak 20.668 orang, dari jumlah tersebut yang sudah divaksin sebanyak 17.364 orang sedangkan dari jumlah orang yang sudah divaksin, sebanyak 11.216 orang telah memperoleh vaksin dosis pertama dan kedua, sehingga sebanyak 6.148 orang telah tervaksin dosis pertama dan 3.304 orang belum tervaksin. Pada kegiatan ini, sebanyak 90 anggota KTH telah divaksin.

• Melalui penyerahan bantuan ini, diharapkan kelompok senantiasa dapat meningkatkan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan dalam mengelola sumber daya hutan sehingga mampu menjadi kelompok yang mandiri dan berdaya.

• Kabupaten Madiun merupakan sentra produksi Porang di Jawa Timur. Produksi Porang di Kabupaten Madiun masuk kategori Super dan bahkan memiliki varietas porang unggul dengan nama Porang Madiun 1. Umbi porang banyak dibudidayakan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Kabupaten Madiun. Kualitas tepung porang dapat ditingkatkan melalui optimasi proses pengolahan umbi porang sehingga memberikan nilai tambah bagi petani. Namun karena keterbatasan alat perajang dan pengering umbi porang, maka dari 50 ton panen hanya 12 ton yang mampu diolah secara langsung oleh petani.

• Maka dari itu, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan kepada Kelompok Tani Hutan berupa mesin pengering porang, mesin grinder porang, mesin pengemas dan timbangan agar hasil yang dapat dijual oleh petani bukan hanya berupa bonggol atau umbi porang saja, tetapi sudah berupa chips porang sehingga hasil yang diterima oleh petani lebih tinggi.

• Hal ini sesuai dengan prinsip Petik, Olah, Kemas, Jual sebagai program RPJMD Jawa Timur tahun 2019-2024 pada Misi ke 1, yaitu “Mewujudkan keseimbangan pembangunan ekonomi, baik anta rkelompok, antar sektor, maupun antar wilayah dengan tujuan terciptanya “kesejahteraan yang berkeadilan sosial dengan memerhatikan kelompok masyarakat yang rentan”.

Aspirasi Masyarakat

Berikan Suara Anda