BERITA

RAPAT PEMANTAUAN RENCANA KEGIATAN KEHUTANAN PROVINSI

Dinas Kehutanan Provinsi Jawa TImur bekerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Pemantauan Rencana Kegiatan Kehutanan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 16 September 2021 bertempat di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.  Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Jawa Timur Tahun 2012-2032.

Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Jawa Timur ini merupakan Penjabaran dari Rencana Kehutanan Tingkat Nasional 2011-2030 yang memuat visi dan misi, arahan, kebijakan, strategi, target, arahan program dalam pengurusan kehutanan Provinsi Jawa Timur sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pembangunan kehutanan di Provinsi Jawa Timur berbasis pada seluruh kawasan hutan dan hutan milik di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk jangka waktu 20 tahun. Prioritas Kebijakan Pembangunan Kehutanan yang ditekankan dalam RKTP Jawa Timur Tahun 2012-2032 adalah:

  1. Pengembangan Tutupan Lahan dan Hutan
  2. Pengembangan Industri Kehutanan Berbasis Hutan Rakyat dan meningkatkan Nilai Tambah Hasil Hutan

Rapat Pemantauan Rencana Kegiatan Kehutanan Provinsi diselenggarakan secara daring (online) dan luring (offline) dimana penyelenggaraan secara luring (offline/tatap muka) tetap dilaksanakan dengan tetap mengutamakan protocol kesehatan yaitu memperhatikan jarak aman antar peserta (physical distancing), dengan jumlah peserta sesuai dengan ketentuan serta menggunakan masker (mengacu pada SE No. 10/MENLHK-SETJEN/ROUM/SET.1/6/2021 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dalam Tatanan Normal Baru.

Peserta rapat tersebut terdiri dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tmur, Kepala Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Data Alam Jawa Timur, Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kepala Balai Taman Nasional Baluran, Kepala Balai Taman Nasional Alas Purwo, Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri, Kepala Balai Pengelolaan DAS HL Brantas Sampean Sidoarjo, Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Kepala PPHLHK Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara), Kepala Bidang Lingkup Dinas Kehutanan (Kepala Bidang Planologi Kehutanan, Kepala Bidang Pemantapan Kawasan dan Konservasi Alam, Kepala Bidang Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Kepala Bidang Rehabilitasi, Kelembagaan dan Perhutanan Sosial), Kepala UPTD Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala Sub Direktorat Rencana Makro Kehutanan, Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Kepala Seksi Pemantauan Rencana Kegiatan Kehutanan Provinsi, Sub Direktorat Rencana Makro Kehutanan, Staf Sub Direktorat Rencana Makro Kehutanan, dan Staf Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan rapat tersebut disambut dan dibuka secara resmi oleh  Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Bapak Dr.Ir. Jumadi, M.MT. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur memberikan arahan bahwa Pengelolaan Kehutanan di Provinsi Jawa Timur, merupakan bagian dari mandat prinsip pengelolaan sumberdaya alam yaitu dipergunakan bagi sebesar-besarnya  kemakmuran rakyat. Acara dilanjutkan dengan paparan terkait RKTP Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Kehutanan (Renstra dan Renja Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur) oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Kemudian pemaparan materi inti Pemantauan Rencana Kegiatan Kehutanan Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 dari Direktorat Rencana, Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan disampaikan oleh Ir. Neni Supreni, M.Si selaku Kepala Sub Direktorat Rencana Makro Kehutanan.

Kegiatan Rapat Pemantauan Rencana Kegiatan Kehutanan Provinsi Di Provinsi Jawa Timur ini diharapkan bisa memberikan kontribusi berupa masukan dan pendapat yang konstruktif bagi kemajuan pembangunan kehutanan saat ini dan untuk masa yang akan datang sehingga nantinya bisa menjadi bahan dalam penyempurnaan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Jawa Timur Tahun 2012-2032.

Aspirasi Masyarakat

Berikan Suara Anda