BERITA

MONITORING PROGRAM/KEGIATAN BIDANG KEHUTANAN TENTANG EVALUASI PERHUTANAN SOSIAL TAHUN ANGGARAN 2022 PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI JAWA TIMUR

Kegiatan monitoring program/kegiatan bidang kehutanan dilaksanakan di Kantor UPT Tahura Raden Soerjo pada hari Kamis, 27 Januari 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu para pejabat eselon lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, anggota Komisi B (Perekonomian) DPRD Prov. Jatim dan Staf Komisi/ Sekretariat DPRD Prov. Jatim.

Kegiatan tersebut diawali dengan pengantar dari Ibu Wakil Ketua DPRD Prov. Jatim, yang mana beliau mengatakan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh adanya aduan masyarakat sekitar hutan Perum Perhutani yang diwakili oleh Walhi yaitu:

  1. Pembagian hasil yang tersistem yang tidak sesuai (berat sebelah)
  2. Pengalihan fungsi lahan dengan pihak luar
  3. Keterpihakan Perhutani dengan pihak yang hanya berorientasi profit saja

Pembukaan dan sambutan disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Prov. Jatim dilanjutkan dengan laporan dan paparan oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jatim. Bapak Dr. Ir. Jumadi, M.MT., memaparkan beberapa hal diantaranya yaitu :

  1. Kondisi sarana dan prasarana berupa Kantor CDK yang masih kurang layak sehingga perlu adanya alokasi untuk belanja sarana prasarana tersebut.
  2. Jawa Timur telah terealisasi Perhutanan Sosial sebanyak 347 SK meliputi 325.676,42 hektar dan 177.55 KK.
  3. Pemerintah Provinsi telah memberikan bantuan untuk pengembangan Perhutanan Sosial yang bersumber dari dana APBD I berupa hibah sarana dan prasarana alat ekonomi produktif.
  4. Ada beberapa hal yang perlu mendapat dukungan Komisi B terkait proses pengembangan Perhutanan Sosial

Pihak dari Komisi B menyampaikan bahwa perlu adanya sinergitas antara pihak kehutanan dengan Dapil dari Komisi B sebagai wakil masyarakat. Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi di Bidang Kehutanan dinilai sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu sebagai bahan evaluasi agar Program/Kegiatan selanjutnya dapat lebih berdayaguna dan berhasil guna (prinsip efektivitas dan efisiensi).

Aspirasi Masyarakat

Berikan Suara Anda