BERITA

PENYERAHAN SK PERHUTANAN SOSIAL KEPADA LMDH DI WILAYAH INTEGRATED AREA DEVELOPMENT (IAD) DI DESA KANDANG TEPUS, KEC. SENDURO, KAB. LUMAJANG OLEH GUBERNUR KHOFIFAH

LUMAJANG – 12 FEBRUARI 2022

            Penyerahan SK Perhutanan Sosial diberikan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Integrated Area Development (IAD) pada tanggal 12 Februari 2022, di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. SK Perhutanan Sosial tersebut diserahkan langsung oleh Ibu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Turut hadir Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KemenLHK Erna Rosdiana, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jatim Jumadi, Bupati Lumajang, Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Kediri, Wakil Bupati Lamongan, Wakil Bupati Malang, serta 30 orang masyarakat petani perwakilan penerima SK Hutan Sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah menyempatkan untuk mengunjungi Bumi Perkemahan Glagah Arum, Desa Kandang Tepus, Kec. Senduro, Lumajang serta bersama dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Bapak Dr. Ir. Jumadi, M.MT., melakukan peninjauan bumi perkemahan tersebut.

Gubernur Jatim Khofifah menyampaikan bahwa area Perkemahan Glagah Arum tersebut masih sangat berpotensi untuk dikembangkan. Beliau mengingatkan agar seluruh lahan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan namun dengan tetap menjaga fungsi kawasan hutan lindung. Senada dengan Gubernur Jatim Khofifah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan bahwa telah terjadi percepatan dalam setahun akhir dalam pengembangan kawasan bumi perkemahan.

Aspirasi Masyarakat

Berikan Suara Anda