BERITA

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN FUNGSIONAL PNS DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA TIMUR

Pengangkatan seorang Pegawai Negeri Sipil untuk memangku jabatan terutama jabatan yang penting yang mempunyai ruang lingkup yang luas merupakan kepercayaan yang besar dari Negara. Dalam melaksanakan tugas itu diperlukan pengabdian, kejujuran, keikhlasan, dan tanggungjawab yang besar.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PNS Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dilaksanakan di ruang Tectona pada tanggal 1 April 2022, diikuti oleh 3 orang peserta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur sebagai saksi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan, rohaniawan untuk mendampingi dalam pengambilan sumpah sesuai dengan agama atau kepercayaan masing-masing peserta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan.

Tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dilakukan dalam suatu upacara khidmat. PNS yang mengangkat sumpah/janji didampingi oleh seorang rohaniawan sesuai agama masing-masing. Jumlah saksi sekurang-kurangnya 2 (dua) orang untuk semua PNS yang mengangkat sumpah/janji. Pejabat yang mengambil sumpah/janji mengucapkan susunan kata-kata sumpah kalimat-kalimat dan diikuti oeh PNS yang mengangkat sumpah/janji. Pada waktu pengucapan sumpah semua hadirin dalam upacara itu berdiri.

Pejabat yang mengambil sumpah/janji membuat berita acara pengambilan sumpah. Berita acaara yang dimaksud ditandatangani oleh pejabat yang mengambil sumpah/janji dan saksi-saksi. Pengambilan sumpah bisa dilakukan secara perorangan dan dapat pula dilakukan secara bersama-sama (2 orang atau lebih).

Aspirasi Masyarakat

Berikan Suara Anda