BERITA

PENGAMBILAN SUMPAH / JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAWA TIMUR

Hari Jumat, tanggal 1 April 2022 bertempat di Ruang Rapat Tectona, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur diselenggarakan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Ada 19 orang yang diambil sumpah dan janji PNS dalam kegiatan tersebut, yang berasal dari Sekretariat, Bidang, UPT, dan CDK lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Sebagai dukungan terhadap upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19, kegiatan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan selama mengikuti kegiatan dimaksud (menggunakan masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, serta tidak berjabat tangan).

Pengambilan sumpah/janji PNS tersebut diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Dr. Ir. Jumadi, M.MT., selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Seluruh peserta sumpah PNS mengenakan seragam KORPRI lengkap. Kemudian dilanjutkan dengan dengan pengambilan sumpah/janji oleh Dr. Ir. Jumadi, M.MT. Sumpah/janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memlihara dan menyelamatkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.

Sumpah/Janji Pegawai negeri Sipil adalah pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan. Kegiatan sumpah/janji PNS ini dilaksanakan dalam rangka usaha membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur Negara dan abdi masyarakat maka setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

Aspirasi Masyarakat

Berikan Suara Anda