BERITA

RAPAT KOORDINASI PEP TAHUN 2016

Surabaya, 9 Februari 2016

Dalam rangka mewujudkan komitmen Indonesia dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan berkontribusi untuk mengatasi isu perubahan iklim dalam konteks global, maka Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mencoba mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Gas Rumah Kaca (GRK) di kawasan hutan di Jawa Timur.  PEP ini merupakan implementasi rangkaian kegiatan aksi mitigasi yang telah ditetapkan dalam dokumen RAN GRK dan RAD GRK .

Narasumber yang hadir dari Bappeda Provinsi Jawa Timur dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur dengan peserta yang hadir adalah pengolah data di Kabupaten / Kota se Jawa Timur .

Adapun tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pengolah data di Kabupaten/Kota dalam membuat pelaporan emisi gas Rumah Kaca di wilayahnya masing-masing.  Dengan pelaporan yang berjenjang  diharapkan dapat mengetahui capaian pelaksanaan kegiatan serta meningkatkan efisiensi pengumpulan data dan informasi terkait target penurunan dan penyerapan emisi GRK .

Mekanisme pelaporan adalah kepada Bapak Gubernur Jawa Timur melalui Bappeda Provinsi Jawa Timur yang diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan waktu pelaporan yaitu 2 kali dalam setahun yaitu akhir Triwulan III dan IV.  Nantinya laporan ini digunakan untuk menyusun laporan kepada Presiden .

 

 

Aspirasi Masyarakat

Berikan Suara Anda