BERITA

Kunjungan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Bapak Sahat Tua P. Simanjuntak, S.H. di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur

Kamis (26/8/2021), Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mendapatkan suatu kehormatan dengan adanya kunjungan dari Bpk. Sahat Tua P. Simanjuntak, S.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Dalam kunjungannya Bpk. Sahat Tua P. Simanjuntak, S.H. mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas  Kehutanan Provinsi Jawa Timur yang telah menghantarkan Jawa Timur menjadi Juara Umum pada lomba Wana Lestari tingkat nasional Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Prestasi itu meliputi :

  1. Terbaik I kategori Penyuluh Kehutanan PNS (menyisihkan 2.842 Penyuluh Kehutanan ASN se Indonesia),
  2. Terbaik I kategori Kelompok Tani Hutan (menyisihkan 30.523 KTH se Indonesia), dan
  3. Terbaik III Kategori Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat dari 5.394 PKSM Nasional.

Sebagaimana kita semua ketahui bahwa lomba Wana Lestari merupakan salah satu metode penyuluhan yang dilaksanakan untuk menetapkan perorangan, kelompok atau aparatur pemerintah yang berprestasi dalam pembangunan bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui mekanisme penelitian tertentu.

Selain itu dibahas juga terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jo. Nomor 9 Tahun 2015 yang telah memberikan dampak yang cukup besar bagi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemerintahan Daerah, termasuk kewenangan urusan kehutanan yang dulunya dilaksanakan kabupaten/kota, saat ini melimpah ke Pemerintah Provinsi, dengan segala konsekuensinya. Dimana, penyelenggaraan Kehutanan dilaksanakan melalui rekonfigurasi pengelolaan lanskap hutan yang berkelanjutan pada 3 (tiga) pilar yaitu Ekonomi, Ekologi, dan Sosial.

Sehubungan dengan bergesernya kewenangan urusan kehutanan di Pemerintah Provinsi diharapkan adanya dukungan optimal diantaranya :

  1. Gedung kantor yang baik dan layak untuk 10 (sepuluh) Cabang Dinas Kehutanan dan 3 (tiga) UPT
  2. Sarana dan prasarana untuk mobilitas pelayanan kepada masyarakat, contohnya kendaraan untuk distribusi bibit.
  3. Sarana dan prasarana untuk pengelolaan hutan konservasi Tahura Raden Soerjo, seperti kendaraan patroli, APD pengendalian Kebakaran Hutan, kendaraan dan perlengkapan evakuasi korban pendakian.

Aspirasi Masyarakat

Berikan Suara Anda