Bakti Sosial "Berbagi Untuk Sesama" Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-76 “JATIM BANGKIT”
Dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Jawa Timur ke-76, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar serangkaian kegiatan dimana puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2021. Sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan hari jadi tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur turut melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka memeriahkan hari jadi Provinsi Jawa Timur.
Sehubungan dengan hal tersebut, UPT Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan (UPT PPHH) sendiri juga akan mengadakan kegiatan Bakti Sosial. Sasaran kegiatan tersebut adalah masyarakat di sekitar wilayah kerja UPT PPHH. Ide kegiatan bakti sosial tersebut muncul mengingat pandemi COVID-19 dengan segala dampak buruknya, baik secara moriil maupun materiil masih hadir di tengah-tengah kita, khususnya di Jawa Timur. Adanya kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat meringankan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Adapun tujuan penyelenggaran kegiatan bakti sosial ini adalah sebagai bentuk dukungan UPT Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan terhadap Program Gubernur Jawa Timur “Jatim Bangkit”. Selain itu, bakti sosial ini juga bertujuan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap sesama dan meringankan beban kehidupan masyarakat era pandemi covid-19. Kegiatan Bakti Sosial dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di 8 (delapan) lokasi, yaitu kantor UPT PPHH, Pos PPHH, yaitu Pos PPHH Surabaya, Pos PPHH Sidoarjo, Pos PPHH Pasuruan, Pos PPHH Gresik I, Pos PPHH Gresik II, Pos PPHH Gresik III dan Pos PPHH Bojonegoro.
Kegiatan Bakti Sosial ini berupa pemberian sembako yang dibagikan kepada masyarakat di sekitar Kantor UPT PPHH dan Pos PPHH yang menyelenggarakan kegiatan. Sasaran penerima bantuan sosial sebanyak 400 orang yang terbagi ke dalam 8 (delapan) lokasi. Masing-masing lokasi membagikan paket sembako kepada 50 orang. Adapun kriteria penerima bantuan sosial adalah warga di sekitar kantor UPT PPHH dan Pos PPHH penyelenggara yang dikategorikan membutuhkan bantuan yang diajukan oleh Ketua RT atau RW setempat.
Harapannya, kegiatan bakti sosial ini tidak hanya berhenti saat ini, tetapi dapat dilaksanakan kembali di lain waktu.
Aspirasi Masyarakat
Isikan Aspirasi Anda!
Berikan Suara Anda