BERITA

Dinas Kehutanan Jawa Timur Menggelar Kegiatan Sinkronisasi Fasilitasi Pengembangan Usaha bagi Kelompok Perhutanan Sosial di Lapangan Kampung Kerbau, Ngawi

Dalam rangka Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-76, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis, tanggal 14 Oktober 2021 menyelenggarakan kegiatan sinkronisasi fasilitasi pengembangan usaha bagi kelompok perhutanan sosial tahun 2021 bertempat di Lapangan Kampung Kerbau, Dusun Bulak Pepe, Desa Banyubiru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan Sinkronisasi Fasilitasi Pengembangan Usaha bagi Kelompok Perhutanan Sosial ini dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial melalui fasilitasi pengembangan usaha bagi kelompok perhutanan sosial dan kelompok usaha perhutanan sosial serta peningkatan sinergi peran antara pusat (Kementerian LHK), Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi  dan BUMN (Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan BNI 46) demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat sekitar hutan di Provinsi Jawa Timur.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi penanaman, dialog interaktif dan  penyampaian SK Perhutanan Sosial kepada 22 kelompok perhutanan sosial yang sebelumnya secara resmi telah diserahkan oleh Bapak Presiden R.I.

Pada kesempatan tersebut berkenan hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, SH,  Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur Prof. HM. Noer Sucipto, Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono ST, MH dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ngawi Heru Kusnindar.

Dalam sambutannya Dr. Ir. Jumadi, M.MT., Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa saat ini seluruh elemen harus bersama-sama bekerja melawan kemiskinan ekstrim.  Persoalan kemiskinan ekstrim merupakan tugas bersama yang harus segera diselesaikan bersama-sama baik di tingkat provinsi, kabupaten dan desa. Dalam rangka menekan angka kemiskinan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memfokuskan pada 3 (tiga) strategi program, yakni menurunkan beban pengeluaran,  meningkatkan pendapatan dan meminimalkan kantong kemiskinan. Berdasarkan data BPS Jawa Timur, persentase kemiskinan Perdesaan dan Jumlah penduduk miskin Jawa Timur  (periode Sept. 2020–Maret 2021) mengalami penurunan. Sedangkan  Persentase kemiskinan dan Jumlah penduduk miskin Perkotaan Jawa Timur mengalami kenaikan. Ini artinya, meski ditengah-tengah Pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat perdesaan relatif lebih tahan banting dibandingkan perkotaan.

Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu solusi dari Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungan sekitar hutan. Dengan pemberian akses legal pemanfaatan hutan oleh Pemerintah kepada masyarakat maka masyarakat yang ada di dalam dan sekitar hutan bisa mendapatkan fasilitas pembangunan lainnya dari sektor-sektor lain. Artinya, masyarakat diperlakukan sebagai subjek bukan sebagai objek, sehingga posisi masyarakat itu menjadi yang utama dalam pembangunan kehutanan. Dan keberhasilan program Perhutanan Sosial ini membutuhkan keterlibatan semua pihak terutama di tingkat tapak.

“Kepada kelompok yang sudah menerima Surat Keputusan (SK), segera  melakukan kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha produktif, tapi juga ramah lingkungan. Lahan garap jangan diterlantarkan, jangan dirusak dan jangan dipindahtangankan. Karena SK yang sudah diberikan akan dicabut jika tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan yang terdapat pada SK” kata Jumadi dalam sambutannya.

Kepada Bupati Ngawi, Jumadi menyampaikan harapannya, kedepan Pemerintah Kabupaten dapat semakin meningkatkan kolaborasi perangkat daerah terkait keterpaduan program dan kegiatan pada lokasi perhutanan sosial dan memfasilitasi pengembangan usaha Perhutanan Sosial dan kemudahan akses permodalan bagi pemegang SK PS terutama dari Bank Daerah setempat.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, SH. Dalam sambutannya, Sahat menyampaikan bahwa poin utama perhutanan sosial adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Atas nama pribadi dan kelembagaan dewan, Sahat menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik selama ini antara Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kehutanan Provinsi, Pemerintah Kabupaten Ngawi dan Perum Perhutani yang telah bersama-sama berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Sementara itu Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono ST, MH menyampaikan  harapannya bahwa akses pengelolaan hutan yang telah diberikan oleh Pemerintah kepada kelompok nantinya bisa ditindaklanjuti melalui fasilitasi dan koordinasi lintas sektor agar kesejahteraan masyarakat desa hutan bisa meningkat.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan dilakukan penanaman bersama oleh  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Bupati Ngawi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Perum Perhutani Divre Jatim, dengan jenis tanaman Sawo Ijo/Kenitu (Chrysophyllum cainito), Beringin (Ficus benjamina), Duwet (Syzygium cumini)  dan Kepel (Stelechocarpus burahol) pada bantaran sungai Kampung Kerbau.

Aspirasi Masyarakat

Berikan Suara Anda